Tanjungpinang, TRIBRATA TV
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran 2024, di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis, (02/05/2024).
Paripurna ini beragendakan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH.
Jumaga Nadeak mengingatkan beberapa hal berkaitan dengan masa sidang terakhir dalam masa jabatan keanggotaan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019-2024.
“Mengingat ini merupakan masa sidang terakhir dalam masa jabatan, maka perlu dilakukan evaluasi dan inventarisir pada pekerjaan-pekerjaan yang masih tertunda, dan pekerjaan yang akan dilakukan supaya dilaksanakan secara optimal dan efektif”, kata Jumaga.
“Dalam masa sidang kedua ini, kita akan dihadapkan dengan pekerjaan rutin yakni pembahasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK-RI sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI yang telah diterima tanggal 29 April 2024. Selanjutnya, Pembahasan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, serta pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Paripurna ini berakhir dengan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh anggota yang telah menghadiri acara ini sampai selesai.