Merangin, TRIBRATA TV
Pengerjaan proyek fisik di Dinas Pendidikan Bidang SMP Kabupaten Merangin, Jambi diduga diatur oleh MRS, salah satu orang kepercayaan Bupati Merangin M.Syukur.
Hal ini dilontarkan Kabid SMP Juhendri S.Pd kepada 4 orang Tim Pemenangan SUKA di lampu merah simpang kantor Bupati lama pada Minggu 22 Juni 2025 siang hari. Pernyataan itu disampaikannya menjawab masalah proyek yang ditanya keempat orang tim SUKA.
Informasi ini didapat dari salah seorang yang mendengar langsung ucapan Kabid SMP Juhendri.
“Kalau mau proyek, tanyakan dulu sama MRS”, ujar Juhendri singkat saat itu.
Patut dipertanyakan, apa kapasitas MRS untuk mengatur proyek negara? Sementara MRS diketahui adalah mantan PNS pecatan yang tersandung kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Sementara itu Kabid SMP Juhendri saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025) membantah ia mengeluarkan kata kata seperti itu.
“Tidak ada saya ngomong kalau mau proyek hubungi dan menghadap MRS”, ujar Juhendri. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









