Tiga Bungkus Sabu Diamankan Polsek Bosar Maligas

- Editorial Team

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun meringkus seorang laki-laki dewasa yang diduga pengedar sabu, pada Jumat (7/7/2023) lalu.

Pelaku berinisial GT (20), pekerja buruh harian yang berasal dari Huta I Nagori Hutaparik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Blok 05 AB Afd I Perkebunan PTPN IV Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 14.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,45 gram, 4 buah plastik klip kosong, satu kaca pirex, satu pipet plastik, satu korek mancis, dan satu set bong atau alat hisap sabu.

BACA JUGA  Simpan 201,71 Gram Sabu dalam Konter Ponsel, Seorang Pengedar Diringkus Polisi

Saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023), pukul 12.00 WIB, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung membenarkan adanya informasi tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar bisa bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkotika untuk berkembang.

“Kepada seluruh anggota, saya perintahkan untuk terus giat dan intens melakukan operasi terhadap peredaran gelap narkotika. Kita harus serius dalam pemberantasan ini agar daerah kita bebas dari narkoba,” pungkas Kapolres Simalungun.

BACA JUGA  Kantongi Sabu di Jaket, Warga Namo Gajah Gol di Polsek Medan Baru

Sementara itu, ditempat yang berbeda, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, SH, menjelaskan kronologis penangkapan tersebut yaitu bermula saat Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Jaya Tarigan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Nagori Tinjowan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim berangkat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku, bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan dijual, jika ada pembeli dan barang haram tersebut didapat dari seorang laki-laki di daerah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan upaya pengembangan dan dilimpahkan ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup AKP Restuadi. (Marisi Bangun Sirait).

BACA JUGA  Berantas Narkoba, GAN Apresiasi Kinerja Kapolsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru