LPKNI Sayangkan Masih Ada Oknum Kakon Korupsi Dana Desa

- Editorial Team

Minggu, 10 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, TRIBRATA TV

Dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Pekon (desa) Sidodadi Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Lampung ramai muncul di pemberitaan media online.

Dalam pemberitaan itu warga desa merasa kecewa dengan tindakan Kepala Pekon yang dinilai telah membohongi mereka.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) DPD Kabupaten Tanggamus, Yulyar menyayangkan masih ada Kepala Pekon yang memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadinya.

“Saya sangat menyayangkan masih ada kepala pekon yang berani melanggar hukum dalam mengelola mengelola keuangan,” kata Yulyar di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA  Desa Narumonda II Maksimalkan Penggunaan DD, 4 Proyek Fisik Dikerjakan

Menurutnya, modus korupsi Dana Desa masih memakai trik-trik lama seperti mark up atau proyek fiktif. “Saat ini kontrol masyarakat sudah kuat, namun para Kakon (kepala pekon) masih nekat melakukan korupsi,” katanya.

Dikatakannya, para Kakon itu dipilih langsung oleh warganya sehingga harus bertanggungjawab penuh pada warga. Kakon harus berpikir bagaimana meningkatkan kesejahteraan warganya bukan justru menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri.

Dari informasi yang tersebar di media online, diketahui Kakon Sidodadi menyelewengkan sejumlah pos anggaran seperti Pos kesehatan Desa (PKD/Polindes) obat obatan, insentip bidan desa /perawat desa, penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin senilai Rp5.195.000.

BACA JUGA  Kasus Korupsi Rp942 Miliar RS Arun, Jaksa Geledah Kantor Walikota Lhokseumawe dan PTPL

Kemudian penyelenggaraan informasu publik (pembuatan spanduk atau poster /
baliho, informasi penetapan / LP /ADPdes) untuk warga Rp127.000.000. Anggarab PAUD /TK /TKA /TPQ /Madrasah non formal milik desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional Rp10 000.000.

Lalu penyediaan cuci tangan dan atau cairan pembersih tangan Rp20 juta. Pembangunan / rehabilitasi peningkatan /pengerasan jalan usaha tani Rp67.601.000. (Firwanto)

BACA JUGA  Bupati Pohuwato Buka Diklat BPD

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!