Sitaro, TRIBRATA TV
Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mereka membahas secara mendalam langkah-langkah konkret yang sudah dan akan ditempuh oleh pemerintah daerah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Drs. Herry Bogar, MM, dihadiri pula oleh anggota komisi seperti Heddy Wen Janis, SH., MM, Maria Badoa, SE, Bob Nover Janis, dan Claudia David. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, Asisten Administrasi Umum dr. Semuel Raule, dan sejumlah perwakilan OPD terkait.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD ingin memastikan bahwa pelaksanaan efisiensi anggaran tidak hanya sekadar instruksi, tetapi juga benar-benar diwujudkan secara nyata dan berdampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah. “Kami ingin memastikan apakah kebijakan efisiensi ini sudah selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Herry Bogar.
Pihak DPRD menyoroti pentingnya efisiensi bukan hanya sebagai penghematan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat fondasi pembangunan di daerah. “Efisiensi harus berdampak langsung pada rakyat, bukan sekadar mengurangi angka pengeluaran,” ujar Heddy Wen Janis.
Sekda Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menyampaikan bahwa pihak eksekutif sudah mulai melakukan penyesuaian dalam berbagai sektor, termasuk memangkas anggaran kegiatan seremonial dan memfokuskan belanja pada program prioritas. “Kami berkomitmen mengikuti arahan pusat demi pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Rapat ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, serta memastikan bahwa dalam penyusunan APBD ke depan, prinsip efisiensi tetap menjadi pijakan utama. Hal ini mendapat respons positif dari semua pihak yang hadir.
Dengan sinergi yang terbangun antara DPRD dan pemerintah daerah, Kabupaten Sitaro diharapkan bisa menjadi contoh daerah yang tanggap terhadap kebijakan pusat serta mampu menerjemahkannya menjadi program yang berpihak pada masyarakat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








