Banjarnegara, TRIBRATA TV
Personil gabungan Polsek Liang Anggang menangkap pelaku pencurian yang diamankan warga di Jalan Golf Kelurahan Syamsudinoor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Saat petugas tiba pelaku sudah menjadi bulan-bulanan massa yang kesal.
“Namun petugas berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa dan mengamankan barang bukti berupa HP dan tabung gas 3 Kg yang dicurinya,” kata Deden, personil Polsek Liang Anggang.
Pelaku diketahui berinisial JS (48) warga Jalan Kasturi II Kelurahan Syamsudinoor Kota Banjarbaru.
Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang dan pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Nanang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









