Padang Lawas, TRIBRATA TV
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan memukul Gong tanda dibukanya musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2027.
Musrenbang RKPD ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas. Jumat (10/04/26). Turut dihadiri Wakil Bupati Palas, Achmad Fauzan Nasution, Ketua DPRD Luat Hasibuan, Pj Sekda Panguhum Nasution, Forkopimda, Ketua PKK Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan, Pimpinan OPD, Camat, Ormas.
Hadir juga, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, diwakili Kabid Infrastruktur Dan Kewilayahan Bapperidasu Provinsi Sumatera Utara Habibi Lubis, sekaligus sebagai Narasumber.
Bupati PMA dalam arahannya menyampaikan, kehadiran kita bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi mencerminkan komitmen bersama untuk merumuskan arah pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang lebih maju (mandiri, amanah, jaya dan unggul).
Musrenbang RKPD merupakan forum strategis yang tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga penyelarasan menjadi ruang antara kebutuhan arah masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
Keberhasilan pembangunan yang telah dicapai selama ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang kuat dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh Stakeholder lainnya, tutur Bupati.
“Berkaitan dengan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2027, kita masih dihadapkan pada sejumlah isu strategis yang memerlukan perhatian serius, antara lain: sumber peningkatan kualitas dan daya saing manusia, daya percepatan penurunan kemiskinan, pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas, serta optimalisasi potensi unggulan daerah secara berkelanjutan,” sambung Bupati.
Menurutnya, untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yaitu: “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan Untuk Mewujudkan Padang Lawas Maju”.
“Pada momen yang sangat baik ini, agar perencanaan yang kita susun nantinya, tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, mengakomodir aktual berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” himbau Bupati.
Ia mengajak semua untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya, mengedepankan dialog yang konstruktif, serta menjaga semangat kolaborasi. Dengan demikian, setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan kemampuan keuangan daerah, akhir sambutannya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan dalam sambutannya sangat memohon kepada Gubernur Sumatera Utara supaya jalan Provinsi Papaso Sosa Timur menuju Kabupaten Rokan Hulu diperhatikan lagi.
“Bupati Padang Lawas juga telah membicarakannya secara langsung kepada Bapak Gubernur dimana jalan Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Padang Lawas termasuk jalan Paringgonan menuju jalan Sosopan dan jalan Simpang Aek Tinge menuju Papaso Sosa Timur,” ujarnya.
Sementara Plt. Kepala Bapperida Padang Lawas Irmansyah Nasution, selaku ketua panitia memaparkan Musrenbang Kabupaten merupakan proses tahapan pembangunan perencanaan daerah dan penyelarasan program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
Tahapan proses Musrenbang desa dilaksanakan pada awal bulan Januari 2026 dan pelaksanaan Musrenbang kecamatan gabungan dilaksanakan di 3 kecamatan pada tanggal 09 Februari 2026 di Kecamatan Sosopan, tanggal 10 Februari 2026 di Kecamatan Huristak dan tanggal 13 Februari 2026 di Kecamatan Sosa Julu. (Soleh)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









