Sejumlah Usulan Warga Ditampung dalam Musrenbang Desa Mela I Tapteng

- Editorial Team

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berjalan lancar dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tenaga medis di daerah tersebut, Selasa (23/1/2024).

Kepala Desa Mela I, Riswan Tulus Silaban, langsung memimpin Musrembang yang dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Kolang, Babinsa Koramil Kolang.

Dalam kata sambutannya Kades Mela I mengatakan masyarakat diberi kebebasan untuk mengusulkan rencana pembangunan yang diinginkan. Nantinya usulan ini akan disampaikan pada Musrembang tingkat Kecamatan Tapian Nauli.

“Saya sangat mengharapkan agar seluruh masyarakat Desa Mela I, menyampaikan apa saja yang ingin diusulkan dalam Musrembang ini, pengusulan tahun 2024 ini akan ditampung pada anggaran 2025 yang akan datang. Namun dalam pengusulan tersebut harus benar-benar selektif dan prioritas untuk disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Tapian Nauli, yang akan dibawa kemudian ke Pemerintah Kabupaten Tapteng,”kata Kades.

Ia mengatakan ada beberapa usulan yang disampaikan masyarakat dalam Musrembang ini, yang kemudian dituangkan dalam proposal Musrembang.

BACA JUGA  Gercep, Pj Bupati Tapteng Dorong Donasi Perbaiki Rumah Warga yang Rusak di Sorkam Barat

Beberapa usulan tersebut antara lain :
– Peningkatan jalan Hotmi (AC-BC), yang berlokasi di jalan Mela Dolok, Dusun I, Dusun II, Dusunu III dan Dusun IV. Sebab selama ini jalan tersebut sudah rusak parah jalannya banyak berlubang, sehingga menimbulkan genangan air jika musim penghujan.-Pembangunan Drainase, di Dusun IV, Pancur Malaka, masalah yang ditimbulkan sebab seringnya banjir akibat tak adanya drainase yang baik.

– Pembangunan kantor Kepala Desa, yang berlokasi di jalan Sibolga Barus, Dusun II, masalahnya kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat akibat kantor Desa yang tidak memadai.

– Pembangunan pagar sekolah, yang terletak di Dusun III Aek Lobu, sebab selama ini sering terjadi perusakan ruangan kelas akibat tidak adanya tembok atau pagar sekolah.

– Peningkatan jalan Hotmix (AC-BC), yang berlokasi di jalan SD Inpres Kotamadya Dusun I, sebab selama ini jalan tersebut rusak parah sehingga mengakibatkan banyak kendaraan yang terjatuh.

-Pengadaan APE (Alat Peraga Edukatif) TK yang terletak di Dusun I dan Dusun III, karena selama kurangnya alat peraga edukatif luar untuk anak TK dan Paud.

BACA JUGA  Jelang Akhir Masa Jabatan, Walikota Sibolga Lantik Sejumlah Pejabat

– Pengadaan alat kesehatan, yang berlokasi di Dusun II dan Dusun III, selama ini kurang maksimal pelayanan di Posyandu karena kekurangan alat seperti Timbangan dan pengukur Badan dan alat-alat lainnya.

– Pembangunan jalan rebot, yang berlokasi di Gang Rejeki Dusun II, keadaan jalan tersebut saat ini sudah rusak parah, jalan rabat beton rusaknya sepanjang 95 meter dan lebarnya 2 meter.

– Pembangunan Drainase, yang berlokasi di Dusun III, Aek Lobu, pembangunan ini sangat diharapkan oleh masyarakat disekitar itu sebab sering banjir bila musim penghujan di lokasi teebut.

– Pembangunan dinding penahan tanah, yang berlokasi di Dusun I dan Dusun III, karena sering banjir bila musim penghujan tiba, sebab tidak ada dinding penahan tanah sepanjang aliran sungai yang dilokasi tersebut.

– Pengadaan bantuan benih jahe, hal ini permintaan dari warga Dusun II dan Dusun IV, sebab kurangnya prakarya ibu-ibu sebagai tambahan penghasilan rumah tangga.

Diakui Kades Mela I, semua usulan yang disampaikan warga setiap dusun telah disusun dalam proposal pengajuan di Musrembang Kecamatan Tapian Nauli yang akan datang.

BACA JUGA  Video: Pemkab Sitaro Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Kampung

“Semua aspirasi dari warga setiap dusun telah kami akomodir dengan seleksi yang ketat sebab ada beberapa usulan dari warga juga tidak kami masukkan, hal itu terlebih dahulu kami telusuri apakah memang layak atau tidaknya, namun usulan yang menjadi prioritas utama yang memang sangat dibutuhkan telah kami sampaikan seluruhnya dalam proposal Musrembang Mela I,” kata, Riswan Tulus Silaban. (Sudirman Halawa)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB