IMG-20240505-WA0006

3 Bulan Dicari, Gom Ditangkap di Tempat Pendaratan Ikan

IMG-20240409-WA0076

Pantai Labu, TRIBRATA TV
Usai sudah pelarian R alias Gom (35) warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. 3 bulan dicari polisi karena diduga mencuri sepedamotor milik seorang nelayan, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu dibekuk Polsek Beringin dari lokasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kecamatan Pantai Labu, Rabu (2/10/2019) sekira pukul 20.00 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan Rizal berdasarkan laporan pengaduan korban Hendri (33) warga yang sama. Dalam laporan polidi No. Pol : LP / 58 / VII / 2018 / SU / RES DS / SEK BERINGIN. Tanggal 07 Juli 2019, disebutkan pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2019 sekira pukul 04.50 WIB korban berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X125 BK 2723 NU.

IMG-20240227-124711

Kemudian seperti biasanya sepeda motor tersebut di parkirkan di samping rumah mertua korban di Dusun IV Desa Paluh Dibaji. Kemudian korban berangkat ke laut untuk mencari ikan dan sekira pukul 08.30 WIB, Anto menghubungi korban dan mengatakan kalau sepeda motornya telah hilang sehingga korban pulang dan melihat kalau sepeda motornya tidak ada lagi.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Beringin

Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Beringin melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Rabu (2/10/2019) sekira pukul 20.00 WIB team Opsnal Sat Reskrim Polsek Beringin dipimpin Kanit Reskrim Iptu Krisman Karo Sekali mendapat kabar jika terduga pelaku diketahui keberadaannya di lokasi TPI. Dengan cepat petugas bergerak kesana dan langsung mengamankan R alias Gom di TPI Dusun IV Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu. Guna pemeriksaan, R alias Gom diamankan ke komando

Saat diinterogasi, R alias Gom mengaku sendirian melakukan aksi tersebut dengan cara mendorong sepeda motor korban dari lokasi kejadian. Setelah agak jauh dari TKP, sepeda motor itu dihidupkan dengan mempergunakan kunci palsu, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Desa Batang Kelambir dan digadaikan kepada seorang pria warga Batang Kelambir Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang seharga Rp 1.400.000.

Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019) mengatakan jika R alias Gom sudah diamankan dari kawasan TPI dan pihaknya masih mencari penadah dan barang bukti sepedamotor korban . (Yan Febri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *