Banjarmasin, TRIBRATA TV
Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Kelayan A Gg.12 depan Masjid Miftahul Ma’ Arif Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Rabu (04/10/2023).
Ada 13 adegan yang diperagakan oleh pelaku untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.
Kejadian bermula saat pelaku M. Saidi (39) dan korban Bunawi berada disekitaran Taman Siring. Karena terpengaruh minuman beralkohol korban merasa tersinggung dengan ucapan oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku pulang ke rumah di Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan kemudian sesampainya di rumah pelaku mendapat telepon dari korban yang intinya mengajak bertemu dan berkelahi di Jalan Kelayan A Gg.12.
Saat itu Saidi mendatangi korban sambil membawa tombak setelah bertemu pelaku langsung menusukan tombak ke arah bagian selangkangan. Dua tusukan lagi diarahkan ke paha dan pundak korban.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim menerangkan rekon ini digelar di halaman Polsek Banjarmasin Selatan demi keamanan mengingat tidak memungkinkannya kita melaksanakan rekon di tempat kejadian. (Rian)