Banjarmasin, TRIBRATA TV
Komisi III DPR RI mendukung penanganan kasus korupsi dan narkoba pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan Restoratif Justice (RJ).
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja reses Komisi III ke Kejati Kalsel, Senin (29/4/2024).
Tim Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh minta agar aparat penegak hukum untuk saling berkoordinasi dalam penanganan perkara di Provinsi Kalimantan Selatan seperti kasus korupsi dan narkoba yang menarik perhatian masyarakat.
“Kami mendukung untuk penerapan penyelesaian penanganan perkara dengan pendekatan Restoratif Justice,” kata Pangeran Khairul Saleh.
Sebelumnya Kajati Kalsel Dr.Mukri bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Taufiqurrakhman telah memaparkan pencapaian kinerja dan kebutuhan anggaran dalam memaksimalkan kinerja ke depannya.