Gowa, TRIBRATA TV
Kasi Propam Polres Gowa AKP Abdul Wahab, bersama Kabag Logistik Kompol Syahyuddin, melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Gowa dan jajaran Polsek, yang berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri agar tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, personel Propam mengecek fisik senjata api sekaligus memeriksa masa berlaku kartu izin pemegang senpi yang dimiliki oleh masing-masing personel.
AKP Abdul Wahab mengatakan pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi serta memahami tanggung jawab dalam penggunaannya.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan senjata api dinas digunakan secara tertib dan sesuai prosedur. Selain itu, kami juga mengecek kelengkapan administrasi berupa kartu izin pemegang senpi agar masih berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Gowa dapat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan serta tetap menjaga keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (Edi Hamzah/H.k.dg.rmma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









