Medan, TRIBRATA TV
Patut diacungkan jempol, lagi-lagi unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe berhasil menangkap seorang pria pelaku narkoba, berinisial M (49) warga Jalan Mesjid Kecamatan Medan Polonia pada Jumat 24 September 2021 lalu di kawasan Jalan Polonia Gang A.
Informasi keberhasilan tersebut dibenarkan Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadhan melalui Iptu Asrol Efendi Rambe.
“Tersangka ditangkap hasil kerja keras penyamaran setelah menerima informasi dikawasan Jalan Polonia marak terjadi transaksi narkoba. Petugas menyamar membeli sabu,” katanya, Sabtu (2/10/2021).
Tidak lama kemudian datang tersangka menghampiri petugas dengan menenteng bungkusan plastik bening diduga berisi sabu.
“Segera kita amankan mako Polsek Medan Kota, ” terang Iptu Asrol Efendi Rambe.
Saat diintrogasi petugas pelaku mengaku ia hanya kurir yang bertugas mengantar barang tersebut dengan upah Rp200.000.
“Dari hasil penangkapan itu kita berhasil mengamankan barang bukti satu klip plastik putih berisi sabu dengan berat kotor 51,24 gram,” tandasnya. (H.Pakpahan)