Kutai Kertanegara, TRIBRATA TV
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan tes urine anggota personil Polres Kutai Kertanegara (Kukar) pada Kamis (9/3/2023) kemarin.
Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Syaiful Wahyudi mengatakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap senjata api dilakukan dalam fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap kondisi fisik dan administrasi senjata api yang dipegang masing-masing personel Polri.
“Satu-persatu personel pemegang senjata api (Senpi) Kepolisian di Polres Kukar kita periksa dan harus memperlihatkan kondisi senjatanya kepada tim pemeriksaan Propam,” ujarnya.
“Setiap anggota pemegang senpi harus mempunyai surat ijin pemegang senpi, serta wajib menjaga senpi tersebut,” katanya lagi.
Tujuannya pemeriksan ini lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata Api dan serta pelanggaran yang dilakukan anggota Polisi.
Selanjutnya dilaksanakan tes urine yang dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan penggunaan Narkoba dengan tujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Kukar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.(H.Dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









