Kades Tetehosi, Nias Barat Bantah Selewengkan Dana Desa

- Editorial Team

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

Kepala Desa Tetehosi Kecamatan Sirombu, Nias Barat, Amoni’o Hia membantah tuduhan penyelewengan pengunaan Dana Desa tahun 2019-2020.

“Laporan pengaduan itu tidak benar,”kata Amoni’o Hia yang didampingi Sekretaris Desa, Satieli Hia dan Bendahara, Martinus Daeli kepada TRIBRATA TV pada Senin (8/2/2021).

Dalam laporan pengaduan masyarakat Desa Tetehosi kepada Inspektur Nias Barat ditulis 16 item dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan Kepala Desa.

16 item itu diantaranya itu penggunaan dana covid 19 tahun 2020 tidak sesuai SPJ. Pengunaan gedung PAUD tidak sesuai dengan musyawarah desa, nomenklatur kegiatan belanja modal jalan bahan baku/material tidak diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA  Korupsi, Mantan Pj Kades dan Bendahara Desa Ditahan Polres SBB

Kemudian kegiatan pemuda olahraga belum pernah dilihat masyarakat, modal belanja bangunan taman dan balai pertamuan dialihkan jadi gedung TK tanpa persetujuan masyarakat.

Lalu pengadaan mobil desa melalui Dana Bumdes tidak sesuai aturan.

Menanggapi tudingan ini Kepala Desa mengatakan soal dana PAUD hanya sekitar Rp40 juta termasuk honor guru 3 orang Rp500 ribu perorang.

Selain itu juga dipakai untuk membuat baju seragam dan tas TK, ditambah dengan pemberian makanan bergizi. Sehingga orangtua murid tidak lagi mengeluarkan biaya untuk anaknya.

“Tidak benar biaya operasional guru Rp109.000.000,” katanya.

Amoni’o Hia juga menjelaskan mobil desa dibeli seharga Rp183 juta lengkap dengan kuitansi dari showroom. Platnya masih hitam, karena plat merahnya belum keluar dari showroom.

BACA JUGA  Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Sementara Sekdes, Satieli Hia mengaku heran ada laporan tentang taman, padahal tidak ada pembangunan taman. “Mungkin yang dimaksudnya taman bunga depan kantor desa, kalau ini biayanya tidak mungkin Rp12 juta. Kita tidak tahu darimana mereka dapat angka itu,” katanya.

Ia juga mengaku heran dilaporan itu ada biaya pemeliharaan jalan karena yang dikerjakan adalah pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran Rp91 juta.

Sebelumnya warga dan Ketua BPD Desa Tetehosi melaporkan penyelewengan kepala desa melalui surat tertanggal 30 Januari 2021 yang ditujukan kepada Inspektur Nias Barat, PMD Nias Barat, kejaksaan dan Polres Nias. (sabar)

BACA JUGA  KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Nias Barat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB