Grebek Kampung Narkoba, Polrestabes Medan Tangkap 11 Orang

- Editorial Team

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polrestabes Medan, menggelar Operasi Antik Toba “Grebek Kampung Narkoba” (GKN) di kelambir Lima Gang Pante dan Gang Alang Isa, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Rabu (9/2/2022).

Hasilnya, sebelas orang diamankan, diantaranya tujuh pria dan empat perempuan dengan rincian empat orang tersangka narkoba yang satu diantaranya wanita.

Sedangkan tujuh orang diamankan dalam kasus judi jackpot dengan rincian empat pria dan tiga wanita.

GKN tersebut dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung didampingi Waka Sat Res Narkoba, AKP Ainul Yaqin.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Kasat Narkoba, Kompol Rafles Marpaung, Kamis (10/2/2022) mengatakan para tersangka narkoba adalah AS (25) warga Jalan Puskesmas, Kecamatan Medan Tembung.

Pada tersangka AS setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif dan tidak ditemukan barang bukti. Namun yang bersangkutan ketika dilakukan penggerebekan melarikan diri ke sungai dan berhasil ditangkap.

BACA JUGA  Loncat dari Atap Seng, Jari Kaki DPO Pemilik Ladang Ganja Putus

Kemudian, ES (43) warga Jalan Binjai KM 10,8 Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal positif menggunakan sabu-sabu.

“Terhadap tersangka ES tidak ditemukan barang bukti, namun yang bersangkutan ketika dilakukan penggerebekan melarikan diri ke sungai, namun berhasil ditangkap oleh personel,” kata Kompol Rafles.

Kemudian, tersangka RN (19) warga Sidikalang positif menggunakan sabu-sabu dan barang bukti yang didapat berupa sepuluh paket sabu dengan berat 2,39 gram.

Selanjutnya, tersangka AS (24) warga Jalan Kampung Lalang, Medan Sunggal yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

“Pada tersangka AS ini tidak ditemukan barang bukti, namun yang bersangkutan ketika dilakukan penggerebekan melarikan diri ke sungai, namun berhasil ditangkap oleh personel,” ujar Kompol Rafles.

Lanjut dikatakan Kompol Rafles, sedangkan tujuh orang tersangka judi jackpot adalah WJ (20) warga Jalan Blok 5 Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.

WJ berperan sebagai penjaga mesin jackpot. Terhadap WJ diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA  Polda Riau Tangkap Pengetap BBM di Kuansing

WM (20) warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Amplas yang berperan sebagai pengutip koin mesin jackpot. Tersangka WM diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Selanjutnya, tersangka TMA (36) warga Jalan Pramuka Gang Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia yang berperan sebagai penjaga mesin jackpot. TMA diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Lalu, MST (23) warga Jalan Medan Tembung Pasar 10 Gang Sarawa, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang berperan sebagai penjaga mesin jackpot. MST diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Selanjutnya, tersangka SS (19) warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal yang berperan sebagai penjaga mesin jackpot dan diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Tersangka MS (20) warga Jalan Rumah Potong Hewan Mabar yang berperan sebagai penjaga mesin jackpot dan diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Terakhir, tersangka RPS (28) warga Jalan Kapten Nerasin, Kabupaten Langkat yang berperan sebagai pemain judi mesin jackpot dan diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA  Modal DP 1,5 Juta Tiga Penipu Bawa Kabur Barang Dagangan Senilai Puluhan Juta

“Dalam GKN itu, kita mengamankan seluruh barang bukti berupa 20 plastik klip tembus pandang berisikan sabu-sabu dengan berat 2,39 gram, daun ganja kering 64,42 gram, ganja paket kecil 23 paket dengan berat 23,95 gram, dan 17 mesin jackpot,” pungkas Kompol Rafles. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru