Mahasiswa Minta Polisi Tangkap Pelaku Galian C di Langkat

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPKS) Sumatera Utara menggelar aksi damai di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja KM 10.5 No 60 Medan pada Senin (27/9/2021).

IMG-20240227-124711

Kedatangan mahasiswa ini menuntut dan mendesak Polda Sumut mengusut tuntas maraknya aktifitas penambangan material Galian C di Kabupaten Langkat. Mereka menduga keberadaan Galian C tersebut tidak memiliki izin resmi sehingga masyarakat menjadi resah.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu berjalan aman, tertib dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai anjuran pemerintah.

BACA JUGA  Kejar DPO, Anggota Polres OKU Timur Gugur Ditembak di OKI

Hasil amatan dilapangan, para peserta aksi begitu semangat dan antusias dalam menyampaikan aspirasinya. Kendati diatas terik matahari aksi mereka ditanggapi dan diterima oleh petugas polisi yang sedang berjaga-jaga dilokasi. Tampak juga petugas meminta surat resmi yang ditujukan kepada Polda Sumut agar dapat segera menindak lanjuti sesuai tuntutan mereka.

Tidak hanya itu, beberapa spanduk juga dibentangkan peserta aksi yang bertuliskan “Tangkap pemilik Galian C Illegal di Langkat” dan “Tutup Galian C Illegal di Langkat dan Tegakkan Supremasi Hukum pada tempatnya”.

Sementara, hasil investigasi mahasiswa dilapangan menuding bahwa keberadaan Galian C tersebut telah merugikan negara dan melanggar peraturan Perundang-Undangan.

BACA JUGA  Amankan Unjukrasa, Polres Bondowoso Kedepankan Humanisme

Untuk itu, peserta aksi meminta dan mendesak Polda Sumatera Utara segera mengusut dan menindak tegas dugaan Galian C illegal yang ada di Kabupaten Langkat. Adapun Galian C yang diduga illegal dan merugikan negara itu diantaranya PT. Anugerah Putra Prima Perkasa, PT.Qiton, PT. Pandu Paramita, Aswan dan Agus.

Untuk itu, peserta aksi mendesak Polda Sumut menempatkan supremasi hukum diatas segalanya dan pada tempatnya.

Disamping itu, peserta aksi juga menuntut janji Gubernur Sumatera Utara untuk menutup serta menertibkan Galian C illegal di Kabupaten Langkat. Juga meminta mencopot Kadis ESDM Sumatera Utara karena diduga ada keterlibatan dibalik beroperasinya Galian C illegal di Kabupaten Langkat.

BACA JUGA  Tiga Pekerja Proyek di Karo Tertimbun Longsor

“Kita lihat banyak investor tidak takut dengan undang-undang dan Hukum, padahal negara ini negara hukum dan kami menduga banyak oknum-oknum aparat yang membekingi Galian C di Langkat,” teriak orator Rasid mahasiswa Unimed itu.

Diperoleh informasi bahwa aksi ini merupakan kali kedua, yang pertama digelar di Padang Tualang terkait kerusakan jalan yang diakibatkan truck pengangkut material Galian C yang kerap melintas. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *