35 Anggota DPRD Labusel Dilantik

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV
35 anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) periode 2019-2024 diambil sumpah janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Khamozaro Waruru,SH,MH di Aula SBBK (Santun Berkata Bijak Berkarya) Jalan Lintas Sumatera Bukit Kotapinang, Rabu (25/9/2019).

Hadir pada acara itu Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Dorajat S.IK,MH, Kajari Labusel Ketut Winawa,SH.MH, Bupati Labusel, H.Wildan Aswan Tanjung,SH.MH,Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap, SekdaKab Zulkifli Chaniago,S.IP.MM dan beberapa anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari dapil 6 serta sebagian mantan anggota DPRD yang telah masa bhaktinya telah berakhir.

IMG-20240227-124711

Dalam pelaksanaan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan dari unsur Agama Islam diwakili oleh H.Jabaluddin Dasopang,Agama Kristen oleh Gindo Tongam Pasaribu, Agama Budha oleh Arwi Winata.

BACA JUGA  HUT Partai Nasdem Toba Diwarnai Pelantikan DPC

Selanjutnya penyerahan pimpinan oleh Ketua DPRD masa bhakti 2014 – 2019, Jabaluddin Dasopang, H.Chairul Harahap,Syahdian Purba kepada pimpinan sementara DPRD Labusel, Jabaluddin Dasopang yang juga mantan ketua DPRD masa bhakti 2014 -2019 dan Jamal Harahap dari partai PDIP hingga nantinya terpilihnya unsur pimpinan DPRD 2019 -2024 secara syah.

Puncak acara pidato Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Bupati H.Wildan Aswan Tanjung. Gubsu berharap pada DPRD Labusel melaksanakan amanah dan janjimu kepada rakyatmu dan jalin kerjasama membangun daerahmu demi kesejahteraan rakyat Labusel. Jangan ingat lagi masa persaingan pemilu legislatif yang lalu karena sekarang para DPRD terpilih bukan lagi milik partai perorangan, namun milik masyarakat umum, jagalah dan laksanakanlah amanah rakyatmu Labusel.

BACA JUGA  Ribuan Relawan Ganjar Tumplek di Gedung Serba Guna Pemprovsu

Kegiatan diahkiri doa penutup oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Labusel Muhammad Rosyadi Lubis. (Boston Malaka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *