Polsek Bilah Hilir, Ringkus Pengedar Sabu

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka DS (34) warga Dusun I Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. 

IMG-20240227-124711

Petugas menyita 13 paket diduga berisi narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam plastik klip kecil tembus pandang pada Kamis, (21/9/2023) lalu, sekira pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu, pada Rabu, 20 September 2023 pagi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Ipty Parlando, pada Minggu, (24/09/2023) malam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir Iptu S.M Lumban Gaol, bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir turun ke lokasi melakukan penyelidikan, dan penindakan dengan mengamankan tersangka dan barang bukti,” katanya.

“Tersangka ditangkap di seputaran tempat tinggalnya,” sebut Humas.

Selain menyita 13 paket sabu siap edar, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari tersangka. Yakni, 52 plastik klip dalam keadaan kosong, 2 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah tas sandang warna coklat, 1 unit Handphone android merk VIVO warna biru dan uang tunai Rp150.000,00.

“Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial E warga Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” tambah Parlando.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (Kholik)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *