Gerebek Salon, Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 4 Orang Jaringan Pengedar Sabu

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Setidaknya 4 pelaku jaringan pengedar sabu ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) saat menggerebek sebuah salon kecantikan di kawasan kompleks pertokoan Jalan Lintas Riau-Sumut Km 3 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

IMG-20240227-124711

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Jumat (23/9/2022) menyebutkan, dua dari empat pelaku tersebut diketahui wanita.

Keempat tersangka masing-masing Lis alias Ce (36) pemilik salon, Her (36) warga jalan lintas Riau-Sumut Km 3 Kelurahan Bahtera Makmur Kota atau Dusun III Kelurahan Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sedang Bedagai, Sumut, MMU (35) warga Jalan Nangka RT 03 RW 02 Kelurahan Bahtera Makmur Kota serta DS (42) warga Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan SM Raja RT 01 RW 02 Kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah.

Dari penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (21/9/2022) tersebut, tim opsnal juga turut menyita setidaknya 102,68 gram sabu-sabu berikut alat hisap dan timbangan.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasubag, penggerebekan itu bermula pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB tim opsnalnmendapatnl informasi di sebuah salon kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

BACA JUGA  Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Geng Motor yang Bawa Sajam

Setelah diselidiki, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Her yang diduga penghuni salon saat berada dipintu depan salon.

Selanjutnya, dari dalam salon tim kembali mengamankan Lis alias Ce yang tidak lain adalah pemilik salon.
Dihadapan Ketua RT, tim menggeledah lantai II salon.

Di lokasi itu dari penggeledahan badan yang dilakukan terhadap tersangka Her, tim menemukan satu unit ponsel android merk Vivo warna kuning metalik, ATM Bank BCA dan sejumlah uang.

Selanjutnya dilantai ruangan ditemukan 2 kaca pirex, 2 buah karet Dot, 3 buah mancis berbagai warna serta pipet-pipet runcing berbagai warna yang diduga sendok atau sekop narkotika jenis sabu.

Lalu didalam laci lemari diruangan yang sama juga ditemukan satu unit timbangan digital warna abu-abu dan satu buah kotak obat warna kuning merk Zoralin yang didalamnya terdapat 2 paket diduga Narkotika jenis sabu.

Karena pemilik salon, yakni Lis alias Ce tersebut adalah seorang wanita, maka selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil meminta bantuan Polwan dari Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penggeledahan badan.

Dari penggeledahan tersebut, tepatnya di pakaian tersangka Lis alias Ce didapatkan satu bungkusan plastik berisi 4 paket diduga sabu. Selain itu diamankan juga satu unit HP android merk Vivo warna biru metalik dan 2 buah buku tabungan, satu lembar potongan kertas bertuliskan catatan uang, berikut dengan satu unit HP lain diduga milik Her yaitu merk Oppo warna Gold.

BACA JUGA  Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Dua Pengedar Sabu

Kemudian tersangka Lis alias Ce menunjukan bahwa masih ada lagi sabu lainnya yang disimpan didalam bantal diatas kasur. Saat diperiksa didalam bantal itu ditemukan satu paket sedang diduga sabu, kotak plastik warna hijau dalamnya ada 2 bungkus plastik narkotika jenis sabu yang salah satunya berisi 3 paket kecil.

Selanjutnya saat penggeledahan dilantai bawah yang merupakan ruangan salon, tim kembali menemukan sebuah plastik berisi 10 pack bungkusan-bungkusan plastik klip dalam keadaan baru.

Kemudian setelah dipertanyakan, tersangka Lis alias Ce menerangkan bahwa seluruh narkotika jenis sabu yang ditemukan di salonnya itu adalah milik temannya bernama MMU.

Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya tim berhasil mengamankan seorang wanita yang mengaku bernama MMU yang secara kebetulan datang ke tempat kejadian. Dan tidak lama berselang tim juga mengamankan seorang pria yang mengaku bernama DS yang juga datang ketempat kejadian tersebut.

Karena diduga kuat ada kaitannya dalam dugaan tindak pidana narkotika itu, maka selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka MMU yang tidak jauh dari lokasi salon.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Tangkap Kuli Bangunan Merangkap Penjual Sabu

Dari rumahnya tersebut ditemukan beberapa benda diduga terkait tindak pidana narkotika seperti satu unit timbangan digital besar warna putih, satu bungkus plastik berisi bungkusan-bungkusan plastik klip besar kosong, botol plastik tutup biru disambung kaca pirex dan pipet diduga alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, satu buah karet dot warna merah serta mancis warna merah, lalu turut diamankan juga satu unit HP merk Vivo warna biru tua.

Selanjutnya, tim juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka DS yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Bagan Batu.

Dari dalam rumah tersangka DS itu, tim menemukan satu unit timbangan digital warna silver, satu bungkus plastik kecil diduga bekas plastik narkotika sabu, satu buah alat hisap narkotika jenis sabu terbuat dari Botol Aqua disambung pipet, kaca pirex dan mancis merah, lalu turut diamankan juga satu unit HP Android merk Redmi warna warna biru tua dan kartu ATM BRI.

“Keempat tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (bliser)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *