Muaro Jambi, TRIBRATA TV
Seorang pelaku pungli yang merupakan DPO diringkus Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pada Kamis (22/09/2022) malam.
Penangkapan Firdaus (33) pelaku pungli yang merupakan DPO, dipimpin Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus bersama Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi, mengatakan penangkapan pelaku saat Polsek Kumpeh Ulu berpatroli rutin dengan sasaran pungli, yang merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Muaro Jambi,” kata AKP Amradi kepada Media TRIBRATA TV, Jumat (23/9/2022).
Pelaku ditangkap di Jalan Jambi – Pelabuhan Talang Duku RT. 14 Desa Muara Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Tim melihat pelaku Firdaus akan melakukan pungli kembali. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya melakukan pungli kepada para sopir truk batu bara yang melintasi Jalan Desa Muara Kumpeh beberapa waktu lalu bersama temannya.
Pelaku telah diamankan di Mapolsek Kumpeh Ulu untuk diperiksa lebih lanjut. (Kurniawan Gusti Nasution)