IMG-20240501-WA0019

Polsek Sei Kepayang Ringkus Residivis Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Personel Opsnal Satreskrim Polsek Sei Kepayang meringkus seorang residivis tindak pidana narkotika berinisial DS alias Korban (41) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Kamis (21/9/2023).

IMG-20240227-124711

Pelaku diringkus sekira pukul 15.00 WIB saat berada di sekitaran Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga tentang seorang lelaki yang kerap bertransaksi narkoba jenis Sabu di Desa Bagan Asahan Pekan.

Informasi itu menyebut pelaku ciri-ciri berbadan tegap, berbaju kaos coklat dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa Nomor Polisi

“Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda S. Bangun beserta anggota dan personel Pos Bagan Asahan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kita peroleh. Tanpa buang waktu tim pun langsung menyetop sepeda motor dan meringkus pelaku,” terang Sutari.

Dari pelaku, lanjutnya, tim menemukan 2 bungkus plastik klip berisi sabu dari kantong celana depan sebelah kiri pelaku.

Lebih lanjut perwira pertama Kepolisian berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Setelah kita lakukan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Sei Kepayang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” akhir Sutari melalui pesan Whatsapp, Jumat (22/09/23) siang. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *