IMG-20240505-WA0006

LSM PAKAR Minta Pemko Medan Tutup Live Music HB Lounge Event

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Parningotan Pakpahan alias Cecep, meminta Pemko Medan dan instansi terkait agar menutup Cafe House Of Brew di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Hal itu dikatakan, Parningotan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers bersama para awak media, Jumat (15/9/2023).

Pasalnya Cafe Of Brew diduga telah melanggar Perda Kota Medan dan tidak mengantongi izin menjual minuman keras.

“Kita minta, Pemko Medan dan instansi terkait menutup Cafe Of Brew yang diduga melanggar Perda Pemko Medan dan disinyalir tidak mengantongi izin menjual minuman keras,” ujar Parningotan.

Selain itu, Cafe Of Brew juga diduga telah mengganggu aktivitas umat beragama saat melaksanakan ibadah dan disinyalir dapat merusak citra dunia pendidikan.

“Selain menyediakan minuman keras yang diduga tidak memiliki izin dan melanggar Perda, Cafe Of Brew yang dindingnya tepat berdampingan dengan rumah ibadah (Gereja) GMII dan Universitas Harapan, jelas sudah menyalahi peraturan dan perundang undangan. Kita minta kepada Walikota Medan dan Kadis Pariwisata agar menindak dan menutup operasional Cafe Of Brew. Bila tidak diambil langkah serta tindakan, DPC LSM PAKAR Kota Medan akan menggelar aksi damai,” katanya.

Sementara, pihak Cafe Of Brew melalui Ferdinan selaku Manager yang dikonfirmasi belum ada memberikan penjelasan. (H.P/ Tim)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *