Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Warga Desa Sebamban Desak Kejati Kalsel Periksa Dugaan Korupsi Dana CSR

IMG-20240409-WA0076

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Ratusan warga Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/2023).

IMG-20240227-124711

Dalam aksi ini koordinator aksi H. Ahmad Husaini, yang akrab disapa Usai KAKI, meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyelidiki dugaan korupsi, TPPU, dan permasalahan lain yang diduga dilakukan oleh Kades Sebamban Lama. Diketahui Kades tersebut telah menjabat selama dua periode.

Ia juga meminta memeriksa dan menyelidiki dana CSR dari lima perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut yang diterima desa selama 5 tahun terakhir.

Kelima perusahaan itu, PT.Borneo Indo Bara, PT.Tunas Inti Abadi, CSR Sebamban Terminal Umum (STU), PT.Angsana Terminal Utama (ATU), CV.Panca Bina Banua (PBB), dan pengelolaan Kebun Kelapa Sawit pada Plasma Koperasi Pemuda Mitra Jaya (KMPJ).

Pengelolaan dana CSR ini dinilai warga tidak transparan dan tidak melibatkan warga.

Menurut perkiraan, total pendapatan dari lima perusahaan tersebut mencapai Rp5 miliar per tahun, namun selama kepemimpinan Kades, masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana dana CSR tersebut dikelola.

Mereka mencatat meskipun ada sumber pendapatan desa melalui BUMDES dan kerjasama dengan pihak ketiga selama dua periode Kades, hasilnya tidak pernah dirasakan masyarakat dan tidak transparan sesuai amanat UU.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa Kades memiliki saham di beberapa perusahaan outsourcing yang bergerak di sektor jasa dan kontrak kerja.

Ia juga menyebut jabatan Komisaris hanya digunakan sebagai keterangan palsu karena Kades sebenarnya tidak boleh memiliki perusahaan atas nama masyarakat. Informasi dari masyarakat mengindikasikan bahwa pemilik sebenarnya dari perusahaan outsourcing tersebut adalah Kades Syahrani.

“Selama lima tahun kepemimpinan Kades, dana dari berbagai sumber seperti CSR dan pendapatan BUMDES telah mencapai puluhan miliar rupiah, namun belum terlihat dampaknya pada pembangunan Desa Sebamban Lama,” katanya. (Rian)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *