IMG-20240501-WA0019

Larikan Motor yang Sedang Dipanasi, Pria ini Gol di Polsek Patumbak

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Kecamatan Medan Amplas. Pelaku curanmor tersebut ditangkap petugas usai melakukan aksinya di Jalan Garu II-A Gang Sakura, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (28/8/2020) lalu.

IMG-20240227-124711

Informasi yang berhasil dihimpun TRIBRATA TV, tersangka diketahui berinisial HF alias A (34) warga Jalan Perbatasan, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 4197 AIA, berwarna coklat.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba menyebutkan pencurian itu berawal saat korban bernama Kurniawan Ginting hendak berangkat kerja. Sebelum berangkat korban memanaskan mesin sepeda motor di teras rumah.

“Saat itu korban sempat melihat pelaku melintas rumahnya dan kemudian secara diam-diam masuk ke dalam teras rumah dan langsung melarikan sepeda motor korban yang sedang dipanaskan,” sebut Iptu Philip Antonio, Purba, Senin (14/9/2020) pagi.

Melihat hal itu, korban pun berteriak maling, namun pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan itu ikut mengejar pelaku. Tidak berselang lama akhirnya warga dibantu polisi berhasil menangkap tersangka.

“Ya benar, ada petugas yang sedang patroli di lokasi kemudian ikut mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya di persimpangan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Tritura dekat lampu merah,” jelas Iptu Philips Antonio Purba.

Tersangka pun dibawa ke Pos Satpam Indogrosir, untuk diintrogasi. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Patumbak guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka kita akan jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *