Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Kos

- Editorial Team

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Pelaku pembunuhan penghuni kos di Jalan Punak, Medan Petisah akhirnya ditangkap polisi. Pelaku tidak lain adalah pacar korban.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku Samsir Halomoan Harahap (29) warga Jalan PWS, Lorong Saidi, Kecamatan Medan Petisah ditangkap di Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

Penangkapan menurut Kapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019) setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti yang didapatkan dari kasus pembunuhan yang dialami korban AH alias Biyan pada 4 Desember 2019 lalu.

BACA JUGA  Tersangka Pembunuh Dua Anak Tiri Jalani 17 Adegan Rekonstruksi

“Usai menghabisi korban, tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Gunung Tua,” sebutnya sembari menambahkan terhadap tersangka terpaksa diberikan tembakan pada kedua bagian kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.

“Akibat perbuatannya tersangka Halomoan Harahap dikenakan pasal 338, 365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman diatas 20 tahun kurungan penjara,” sebut Kombes PolDadang Hartanto.

BACA JUGA  Sadis, Fr Barus Tewas Digorok di Longbed Pagurawan, Pelaku Kabur

Sebagaimana diberitakan, korban Biyan ditemukan tewas bersimbah darah setelah lehernya ditusuk pisau cutter saat berada di kamar kosannya. Peristiwa pembunuhan itu pun sempat menggegerkan warga sekitar. (M.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru