IMG-20240501-WA0019

2 Tahun Pamsimas Terbengkalai, FKI.1 Akan Surati Kajatisu dan Kapoldasu

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Terkait permasalahan mangkraknya bangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis masyarakat (Pamsimas) dari Kementerian PUPR Republik Indonesia yang telah selesai pembangunannya dan dioperasikan pada tahun 2021 di Dusun II Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) namun sangat disayangkan tidak memberi manfaat bagi masyarakat.

IMG-20240227-124711

Pasalnya,kurang lebih 2 tahun paska selesai dikerjakan, air tidak pernah mengalir ke rumah masyarakat.

Padahal biaya Pembangunan Pamsimas ini,diperkirakan menghabiskan anggaran Rp400 juta yang bersumber dari dana APBN.

Terkait Kondisi tersebut, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai, M.Nur,Minggu (10/9/2023) mengatakan hal ini jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat.

”Disinyalir pelaksanaan pembangunan tersebut telah terjadi penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dan mungkin tidak sesuai dengan Besaran teknik (Bestek) juga Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan program Pamsimas itu,” katanya.

Masalah ini akan dilaporkan ke Kejatisu untuk mengusutnya hingga tuntas. Pemeriksaan tersebut tidak hanya pembangunan Pamsimas di Desa Sentang, tapi diharapkan untuk semuanya dilakukan pemeriksaan.

Selain Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Jaya, dan turut juga diusut pembangunan Pamsimas III tahun 2020 berlokasi di Desa Makmur dan pembangunan Pamsimas di Desa Bogak Besar juga di desa lainnya.

Untuk itu kata M. Nur, atas nama FKI-1 Sergai dalam Minggu depan akan melayangkan surat laporan langsung ditujukan kepada Kajatisu maupun Kapoldasu untuk mengusutnya hingga tuntas.

“Jangan biarkan uang rakyat itu dipergunakan untuk dihambur-hamburkan tanpa ada manfaat bagi masyarakat. Tolong Kejatisu lakukan pemeriksaan terhadap dokumen, diantaranya berkas pertanggungjawaban laporan penggunaan keuangan, dan selanjutnya terkait pekerjaan pelaksanaan jaringan pipa dan aksesori, dan pemasangan jaringan sambungan ke rumah masyarakat, dan jenis mesin yang digunakan,” ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan juga diharapkan dapat dilakukan kepada pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sergai saat itu dan pengawasnya yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan 2 tahun Pamsimas itu tidak bisa mengaliri air bersih ke rumah-rumah warga, tegas M. Nur.

Ia yakin Kajatisu maupun Kapoldasu yang baru ini mampu mengusut pembangunan Pamsimas yang telah siap dikerjakan dan diduga banyak masalah. (akim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *