IMG-20240501-WA0019

Bisnis Narkoba, Abang Adik Nginap di Sel Polisi

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Sepasang kakak beradik diringkus aparat Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai, Sumut karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Dusun II Desa Huta Durian Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, Kamis siang (27/3/2024) kemarin.

IMG-20240227-124711

Keduanya, pria S alias Lepes (43) warga Dusun II Desa Dolok Masango Kecamatan Bintang Bayu dan adik perempuannya J alias Iyem (39) warga Dusun II Desa Huta Durian Kecamatan Bintang Bayu, Sergai.

Awalnya polisi menangkap S dengan menyita 1 bungkus plastik klip diduga jenis sabu. Diinterogasi aparat, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari adiknya, J.

Kemudian atas perintah Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba dilakukan pengembangan yang dipimpin Ipda Brimen dan berhasil menyita 5 bungkus plastik klip diduga jenis sabu.

Iptu Mula Purba membenarkan penangkapan dua bersaudara adik-kakak dengan barang bukti ada padanya dalam penguasaan tersangka narkoba diduga jenis sabu.

“Saat kita lakukan pengembangan disaksikan Kades Surya Budi Sipayung, kita menemukan di dalam kamar di belakang tas rias tergantung 5 bungkus plastik klip diduga jenis sabu dalam balutan tisu,” ujarnya.

Selanjutnya, para tersangka diamankan di Mapolres Sergai berikut barang bukti dengan total berat bruto setelah ditimbang 5,11 gram. Mereka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum yang berlaku” pungkasnya.

IMG-20240310-WA0073