PT TMKI Pelaksana Proyek Pemadatan Tanah di Mlorah Mulai Gerah, Datangkan Pengacara dari Kediri

- Editorial Team

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, TRIBRATA TV

Pelaksana proyek pemadatan tanah di Desa Mlorah Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, PT Talenta Multi Kreasi Indonesia (TMKI) kelihatan mulai gerah atas pemberitaan dan viralnya keluhan warga.

Hal ini tampak dengan kehadiran pengacara yang dibawa PT TMKI ke lokasi yang kabarnya didatangkan dari Kediri, Sabtu (9/11/2024).

Diketahui sejak awal pengerjaan proyek ini telah membuat polemik di tengah masyarakat. Pasalnya akibat pengerjaan yang diduga tidak mematuhi aturan, menyebabkan lahan persawahan warga kebanjiran. Hal ini disebabkan saluran pembuangan yang ada tertutup akibat proyek ini.

BACA JUGA  Tim SAR Ditpolairud Polda Riau Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Warga pun kini bukan hanya mengalami kebanjiran tetapi juga sudah mulai alami gatal-gatal di kulit.

Menurut pakar lingkungan hidup, Prof Firmansyah ketika dihubungi wartawan, perusahaan itu sudah melanggar sistem lingkungan hidup sekitar, antara lain saluran air yang mengarah ke Kali Buntu, ekosistem sekitar proyek menjadi mati, dan dampak banjir dimana – mana, baik di sekitar sekolah dan rumah.

“Warga bisa membuat surat keberatan di pihak penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan karena saya melihat sendiri di proyek ada beberapa aliran air yang dibuntu (tutup),” ungkapnya, Sabtu (9/11/2024).

BACA JUGA  Dipicu Cemburu dan Sakit Hati Mat Nadim Bacok Tetangganya Sendiri

Kurangnya memperhatikan fasilitas lingkungan pasca hujan menyebabkan air dan lumpur tanah mengalir ke jalan raya sehingga jalanan jadi licin.

Sutikno, warga Mlorah kepada media l mengatakan masyarakat dirugikan akibat pengerjaan proyek itu.

“Siapapun mereka kami tidak peduli, kami atas nama warga merasa dirugikan oleh PT TMKI,” pungkas Sutikno.

BACA JUGA  Dua Motor Adu Banteng di Mojokerto, 1 Tewas 2 Luka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB