Pamit Berkebun, Mustaridin Ditemukan Tidak Bernyawa

- Editorial Team

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Penemuan sesosok mayat pria gegerkan masyarakat Dusun Kantil, Kampung Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Mayat pria tersebut diketahui bernama Mustaridin (40), seorang petani penduduk Dusun Tengah, Kampung Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Saat
ditemukan dalam keadaan tergeletak dikebun sawit warga, Senin 23 Agustus 2021 pagi.

Menurut Amiruddin, abang kandung korban, sebelumnya Mustaridin pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 pagi seperti biasanya pamit pergi hendak berkebun, namun hingga sore hari korban tak kunjung pulang,

BACA JUGA  Pria Asal Sergai Ditemukan Tak Bernyawa di Batangkuis

“Besoknya saya melaporkan kepada Dedi sekretaris desa dan kemudian bersama – sama dengan warga setempat melakukan pencarian ke kebun tempat adik saya bekerja, namun setelah di lokasi adik saya Mustaridin ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa”, katanya.

Amiruddin menyebutkan terkait permasalahan pribadi adiknya tidak pernah punya permasalahan apa pun dengan keluarga maupun dengan warga sekitar, yang ada selama beberapa hari belakangan ini ia sering mengeluh akibat sesak napas yang dialaminya,

BACA JUGA  Mayat Penuh Luka Ditemukan di Percut Sei Tuan

“Kami dari pihak keluarga menyatakan sudah mengikhlaskan kejadian ini dan menolak untuk dilakukan visum et repertum atau autopsi”. Ungkapnya.

Informasi yang dihimpun TRIBRATA TV dari Tim INAFIS Polres Aceh Tamiang, berdasarkan olah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terhadap korban tidak ditemukan kejanggalan dan tidak terdapat luka memar di tubuh korban.
(H.Lubis)

BACA JUGA  Polres Simeulue Berduka, PS Kanit Laka Lantas Meninggal Dunia

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!