IMG-20240501-WA0019

Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Polresta Tanjungpinag Buka Layanan Lapor 1 x 24 Jam

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Untuk meminimalisir angka gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tanjungpinang , Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Satsamapta menyediakan layanan pengaduan 1x 24 jam.

IMG-20240227-124711

Layanan pengaduan ini memiliki slogan “Kami Menang Belum Sermpurna Tapi Kami Akan Berusaha Berbuat Lebih Baik Lagi Untuk Masyarakat”.

Lapor ini, dapat diakses masyarakat Kota Tanjungpinang, melalui nomor Whatsapp Satsamapta Polresta Tanjungpinang 082283159882.

Dengan dibukanya layanan hotline ini, masyarakat Tanjungpinang diharapkan selalu menginformasikan bentuk gangguan kamtibmas di masing-masing wilayah, dan akan dilaporkan lebih lanjut secara responsif Satsamapta Polresta Tanjungpinang, Kepri

Terkait dengan ada laporan dan pengaduan tersebut, mendapatkan respon positif dari warga Tanjungpinang bernama Sahak.

“Ini sangat bagus, untuk memudahkan masyarakat dalam melapor atau menghubungi polisi jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Tanjungpinang, ” katanya, Senin (11/9/2023).

“Semoga diharapkan akan tercipta suasana kamtibmas di Tanjungpinang ini,” tutupnya (m.holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *