Laporkan Kejahatan, Dua Bocah Dapat Penghargaan Kepolisian

- Editorial Team

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Dua anak mendapat penghargaan dari pihak kepolisian setelah ikut andil memberantas tindak kejahatan di kota Surabaya.

Keduanya adalah, R, warga Keputran Pasar Kecil dan D warga Dusun Losari RW 2 Kletek Taman Sidoarjo.

R dan D ini berperan mengungkap pelaku jambret ponsel pada Minggu 12 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Gunungsari Surabaya.

“R dan D ini adalah anak-anak yang pemberani. Keduanya langsung mencari kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang menimpa teman-temannya. Keduanya adalah generasi penerus kita dimasa depan,” kata Kompol Rini, Kapolsek Wonokromo, Sabtu (9/10/2021).

Saat kejadian korban yang masih anak-anak, sedang bersepeda, ketika korban bersama ketiga temannya melintas di Jalan Gunungsari tepatnya di lampu merah Jalan Gajah Mada, korban dan ketiga temannya dihentikan oleh tersangka.

BACA JUGA  Warga Gunung Anyar Surabaya Serbu Minyak Murah

Korban yang masih anak-anak itu dituduh oleh tersangka telah memukuli adiknya.

“Pelaku ini meminta paksa ponsel korban dan korban beserta ketiga temannya diajak oleh tersangka ke tempat sepi,” tambah Kapolsek.

Bersamaan, ada dua teman korban yang berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi Polsek Wonokromo.

Anggota yang quik respon bersama korban lalu mencari pelakunya sesuai ciri-ciri yang dijelaskan korban. Pelakunya yang belakangan diketahui bernama, Holilur Rohman (30) warga Jalan Tanah Merah Utara Gg.10 Surabaya.

BACA JUGA  Tak Jera, Untuk Keempat Kalinya Wanita ini Ditangkap Karena Menipu

Pelaku saat itu dua orang, satu ditangkap, dan temannya inisial AM dinyatakan sebagai DPO, setelah berhasil kabur.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan akhirnya terbukti. Dia yang meminta paksa ponsel korban namun saat itu sudah dimatikan dengan harapan tidak diketahui oleh polisi.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dua buah ponsel yakni Oppo A15 dan Redmi note 9 kemudian dibawa ke Polsek Wonokromo untuk diproses sesuai hukum.

Hari itu juga, Minggu 12 September 20201 pukul 13.30 WIB, dua korbannya R dan D didampingi orang tuanya secara resmi melaporkan ke Polisi.

BACA JUGA  Kapolres Nganjuk Kunjungi Pospam

Pelakunya akan dijerat dengan Pasal Percobaan Penipuan atau pengancaman, Pasal 53 KUHP Jo Pasal 378 KUHP Subs. Pasal 368 ayat. (Redho) 

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru