Polsek Samboja Ungkap Penimbunan Ratusan Liter Solar

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Jalan Balikpapan Handil.

IMG-20240227-124711

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Samboja AKP Yusuf, Kamis (8/9/2022) dinihari.

Dalam penjelasanya tersangka KU mengambil Solar di SPBU yang ada di Samboja dengan menggunakan kartu sesuai apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Namun ia menyalahgunakannya dengan menimbun Solar bersubsidi.

BACA JUGA  Polres Simeulue Ringkus 2 Pelaku Narkoba

“Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Pertamina agar kartu tersangka KU diblokir,” katanya, Jumat (9/9/2022).

Polisi mengamankan barang bukti berupa Solar sebanyak 365 Liter yang siap untuk dijual kembali dengan harga diatas yang telah ditentukan Pemerintah.

“Tersangka akan dijerat Pasal 40 Ke 9 UURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 UURI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

AKP Yusuf juga menghimbau agar masyarakat jangan pernah berbuat atau mencari cara untuk membeli BBM subsidi kemudian dijual lagi dengan harga diluar yang ditentukan dengan modus menggunakan kartu. (@Dege)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *