Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika.

IMG-20240227-124711

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan pihaknya menangkap A alias Nius (42), warga Jalan Siringoringo Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Ia kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

A alias Nius ditangkap di Jalan Siringoringo Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,25 gram, 154 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 29,78 gram, 30 bungkus plastik klip sabu seberat 6,49 gram, 3 pipet warna putih berisi sabu seberat 10,94 gram, dan 1 bungkus plastik klip kosong sehingga total sabu yang disita 47,46 gram.

Dari tersangka juga didapati barang bukti berupa 12 buah pipet warna putih, 1 plastik pipet merk Top 1 one, serta handphone Mito warna hitam.

A ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di Jalan Siringoringo Rantauprapat. Petugas kemudian melakukan under cover buy dengan memesan barang haram itu dari tersangka.

Saat transaksi A alias Nius langsung diamankan dan kemudian dilakukan pengembangan kerumahnya untuk mencari barang bukti lain. Dari rumahnya, petugas mendapati sejumlah barang bukti lain.

Menurut AKP Martualesi Sitepu, tersangka merupakan resedivis yang telah dua kali melakukan tindak pidana yang sama.

Ia juga menyampaikan bahwa modus pelaku dalam melakukan tindakannya sedikit unik, dimana pelaku memasukkan sabu kedalam pipet / sedotan, dan pelaku juga selain berjualan sabu juga berjualan kopi. (Dodi Gultom)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *