Jual Aset PTPN 3, Karyawan Hanya Diberi Surat Peringatan

- Editorial Team

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV
Sangat disayangkan, aset negara yang berada di PT Perkebunan Nusantara 3 (PTPN) Aek Torop Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bisa hilang tanpa diketahui. Aset berupa tangki air itu hanya meninggalkan jejak bekas tapaknya saja.

Informasi yang diperoleh, sekitar tahun 2018 lalu, Krani Satu  Afdeling Lima Aek Torop, Bayu Atmaja dengan beberapa karyawan bekerjasama menjual aset tersebut. Kabarnya mereka “mencincang” dengan menggunakan las listrik untuk memotong tanki air yang terbuat dari besi itu. Diperkirakan berat seluruh besi yang diangkut menggunakan 2 mobil pick up keluar dari kebun Aek Torop, mencapai 6 ton.

BACA JUGA  Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Box dari Kemensos untuk Penyandang Disabilitas

Sebuah sumber, Jumat (2/8/2019) mengatakan aset yang dibawa siang hari ini bisa lolos dari pengamanan security perusahaan saat melintasi pos penjagaan.

Ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2019) di Cikampak, Bayu Atmaja mengakui hal itu. Menurutnya besi itu mereka jual ke botot (penampung besi bekas-red). Mereka bisa lolos keluar dari kebun yang melewati pos pengamanan karena memang sudah ada kesepakatan dengan pimpinan afdeling.

“Berapa hasil penjualan besi dan beratnya?”, Bayu enggan, tidak mau menjawabnya.

Sementara menurut Mahyudin, Asisten Afdeling Lima yang merupakan atasan Bayu mengakui hal itu terjadi. Bayu serta kawan-kawannya, kata Mahyudin, telah diberikan sanksi surat peringatan.

BACA JUGA  PKK Desa Perkebunan Sei Rumbia Adakan Pelatihan Kerajinan Tangan

Sedang Manager Kebun Aek Torop, Antoni Manullang yang dihubungi melalui Asisten Personalia Kebun menyampaikan belum bisa di temui. “Lain kali saja,” ujarnya.

Terkait hal ini, pimpinan FKBN (Forum Komunikasi Bela Negara) Labusel, Khoiruddin Batubara, minta pimpinan perusahaan perkebunan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Ia membandingkan perlakuan pimpinan kebun jika karyawan melakukan penggelapan TBS (tandan buah segar) kelapa sawit.

“Kalau menggelapkan TBS, yang nilainya tak seberapa, sanksinya langsung dipecat atau dipenjarakan. Sementara menjual aset yang nilainya jutaan sanksinya hanya surat peringatan”,katanya.

Ia berharap pimpinan kebun Aek Torop bisa lebih bijaksana dan adil memperlakukan karyawan yang melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan milik negara ini.(Sulaiman)

BACA JUGA  Labusel Menguning

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB