Siak, TRIBRATA TV
Sepanjang Operasi Antik selama 20 hari yang digelar Satresnarkoba Polres Siak, berhasil menangkap 49 tersangka dengan barang bukti 265,94 gram jenis Sabu.
Keberhasilan ini diungkapkan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dalam konferensi pers pada Kamis (8/8/2024).
“Ini bukti komitmen kami bahwa peredaran barang haram tersebut tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Siak,” tegas AKBP Asep yang dikenal humanis ini.
Dikatakannya Polres Siak siap 24 jam menerima aduan atau laporan masyarakat bila ada melihat atau mengetahui adanya transaksi peredaran barang haram tersebut.
“Perlu diketahui, seluruh tersangka dan sejumlah barang bukti telah kita amankan dan mereka akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”,tutup Kapolres.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








