IMG-20240505-WA0006

12 Tahun Mengabdi TKS RSUD Rantauprapat Terancam Tak Bisa Daftar P3K

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Tenaga Sukarela (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat yang sudah mengabdi kurang lebih 12 tahun terancam tak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya mereka tak memiliki slip gaji dan tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rantauprapat.

IMG-20240227-124711

Diketahui pemerintah pusat telah membuka pendaftaran P3K hingga akhir tahun 2022, berdasarkan surat No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022 yang diterbitkan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN-PANRB), Moh. Mahfud MD perihal pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi prmerintah.

Atas dasar surat itu Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga menerbitkan Surat Pemberitahuan No. 800/4022/BKPP-III/2022 tertanggal 15 Agustus 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Para TKS yang tergabung dalam Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Labuhanbatu kemudian berupaya beraudensi kepada Bupati Labuhanbatu. Namun pada jadwalnya, Jumat (02/09/2022) pukul 20.00 WIB, pertemuan itu batal karena Bupati dalam sakit.

Salah seorang TKS mengungkapkan pada surat Bupati tertulis beberapa syarat bagi non ASN yang hendak menjadi CPNS maupun P3K yang menurutnya tak dapat dipenuhi. Salah satunya bertuliskan: “Berstatus tenaga honorer kategori II (TH K-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah”.

“Kami tidak menuntut banyak, kami tidak meminta agar kami diangkat PNS, dikasih gaji besar. Hanya saja kami meminta agar kami dimasukkan dalam data base BKD Labuhanbatu agar kami dapat mengikuti seleksi P3K,”ucapnya.

Para TKS terlihat frustasi atas kebijakan itu karena walau telah mengabdi selama kurang lebih 12 tahun namun terancam sia-sia.

“Jangankan berjuang, untuk melengkapi berkas pendaftaran P3K saja kami sudah tidak mampu,”keluhnya

Saat mendatangi Humas RSUD Rantauprapat untuk menanyakan berapa jumlah keseluruhan TKS yang bekerja di rumah sakit itu, namun sayangnya Humas tidak ada di tempat.

Dikonfirmasi melalui telepon Humas malah menyuruh wartawan melakukan konfirmasi kepada Kabid Lepegawaian.

“Kalau masalah data soal TKS dan berapa jumlahnya serta bagaimana cara perekrutannya langsung jumpai saja Kabid Kepegawaian karena dia yang lebih berkompeten untuk hal tersebut”, ucapnya.

Sementara menurut seorang staf, Kabid Kepegawaian sedang rapat dengan wakil direktur RSUD

“Ibu Kabid Kegawaian sedang rapat bersama pak Wakil Direktur, dan tidak tahu kapan selesainya, dan masalah data yang abang tanyakan dan lainnya itu wewenang Kabid, kami tidak berani memberi datanya langsung karena nanti kami bisa kena marah”, kata pegawai yang bertugas.

Hingga berita ini diterbitkan, diketahui berapa jumlah pasti TKS yang bekerja RSUD Rantauprapat. (Doni Syahputra)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *