Gayo Lues, TRIBRATA TV
Proyek pengadaan pipa distribusi air yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2024 hingga kini belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pipa tersebut berada di simpang kantor DPRK Gayo Lues sampai ke Desa Gunyak dan satu titik lagi ada di depan Pasar Terpadu Kabupaten Gayo Lues. Hingga sampai saat ini pipa air itu belum dapat difungsikan.
“Hingga hari ini, jaringan pipa yang terpasang mulai dari simpang kantor DPRK sampai ke Gunyak dan di depan pajak terpadu itu sama sekali belum pernah dialiri air. Dugaan saya sepertinya setelah dibuat tidak dilakukan commissioning test saat akhir pekerjaan,” kata warga tersebut kepada media di Blangkejeren, Rabu (9/07/2025).
Dari pantauan media pipa distribusi yang dibangun dengan anggaran Dinas Perkim tersebut hingga saat ini belum berfungsi. Saat ini, pipa dalam kondisi kosong dan belum pernah diuji aliran air sejak pekerjaan selesai.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sejuk, Ricky Udayara saat dikonfirmasi, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan pihaknya tidak dapat mengoperasikan karena memang bukan asset Perumda Tirta Sejuk.
“Sejak diterbitkannya Permendagri 77 tahun 2019 dan dikuatkan dengan Perbub Gayo Lues 2020, kami sudah tidak bisa lagi menerima hibah dalam bentuk aset,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Selain itu, ia juga mengatakan pembangunan jaringan pipa tersebut tidak berasal dari usulan Perumda Tirta Sejuk.
“Hingga saat ini pipa tersebut belum dapat difungsikan. Selain mungkin tidak dilakukan commissioning test oleh pihak pelaksana saat finalisasi pekerjaan, jaringan itu juga bukan merupakan usulan dari kami, sehingga tidak terintegrasi dengan sistem distribusi air yang ada,” ujarnya.
Diketahui warga yang berada di sepanjang jalur pipa tersebut hingga kini belum merasakan manfaat dari proyek tersebut. Mereka berharap pemerintah segera menindaklanjuti agar fasilitas yang sudah dibangun tidak menjadi sia-sia.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Gayo Lues melalui Kabid Cipta Karya, Surianto saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengakui kegiatan itu dikerjakan pada tahun 2024 dan akan dicari solusinya.
“Untuk kegiatan pemasangan pipa itu terpaksa kita cari solusinya lagi. Hal tersebut harus bekerjasama dengan Perumda Tirta Sejuk,” kata Surianto. (Rauf Ariga)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









