Polres Aceh Timur Kawal Jenazah Pelatih Sepak Takraw Gorontalo Menuju Bandara Kualanamu

- Editorial Team

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, TRIBRATA TV

Kabar duka menyelimuti perhelatan PON XXI Aceh – Sumut 2024 khususnya pada cabang olahraga (Cabor) sepak takraw.

Pelatih sepak takraw Provinsi Gorontalo, Harsono A. Taha meninggal pada hari Sabtu, (14/09/2024) sekira pukul 04.09 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru melalui Kabag Ops Kompol Surya Purba menyebutkan, sebelum meninggal dunia, Harsono A.Taha sedang menjalani perawatan di RSUD Zubir Mahmud sejak tanggal 6 September akibat mengalami diare. Meski sedang sakit, ia tetap mendampingi atlet binaannya saat bertanding.

BACA JUGA  Alumni AKABRI 90 Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

“Setelah dilakukan uji laboratorium, dokter RSUD Zubir Mahmud menyebutkan almarhum mengalami gagal ginjal dan sekira pukul 04.09 WIB tadi pagi Harsono A.Taha meninggal dunia di usia 52 tahun,” ujar Kabag Ops.

Setelah dimandikan dan dikafani, jenazah almmarhum Harsono, A. Taha dibawa ke Mushola RSUD Zubir Mahmud untuk disholatkan.

Usai disholatkan jenazah diberangkatkan menuju Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Gorontalo.

BACA JUGA  Kapolres Bener Meriah Pantau Langsung Tes Urine Personel Polres Yang Akan UKP

Keberangkatan dari RSUD dr. Zubir Mahmud menuju Bandara Kualanamu dikawal personel Satlantas Polres Aceh Timur yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro.

Kabag Ops mengungkapkan, mewakili Kapolres, kami dari Polres Aceh Timur turut berduka atas meninggalnya Harsono A. Taha, semoga amal ibadah Almarhum diterima disisi Allah SWT dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran serta keikhlasan.

BACA JUGA  Respon Cepat, Satbrimob Polda Aceh Ikut Padamkan Kebakaran Rumah Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru