Medan, TRIBRATA TV
Unit Resmob Polrestabes Medan sita puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen, Minggu (8/6/2025) dini hari. Dari hasil temuan dilapangan diduga, puluhan motor itu merupakan hasil tindak kejahatan.
Puluhan sepeda motor itu ditemukan di salah satu rumah di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. Rumah itu merupakan tempat usaha bengkel dan salon.
“Keberhasilan ini, berkat kerjasama yang baik dan juga informasi serta penyelidikan petugas usai melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka kasus penipuan penggelapan,” kata Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Eko Sanjaya, Minggu (8/6/2025).
Ia juga mengatakan pihaknya ada mengamankan tersangka.
Namun AKP Eko Sanjaya belum mau memaparkan lebih jauh. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah.
“Kita saat ini masih dalam pengembangan, nanti dulu iya?,” pungkas mantan Kapolsek Medan Tuntungan tersebut.(H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









