Tuntutan Orangtua Murid Sekolah Methodist Ditolak Yayasan

- Editorial Team

Sabtu, 9 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kendati tuntutan para orang tua murid sudah dijembatani anggota DPRD Komisi D Deli Serdang, namun pihak sekolah atau YPGMI Antiokhia Pancur Baru Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara tidak memenuhi permintaan pengurangan uang sekolah 50 persen. Permintaan ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang menyebabkan para orang tua kesulitan keuangan.

Hal itu diketahui saat para orang tua murid kembali mendatangi sekolah, Sabtu (2/5/2020) untuk mengetahui jawaban pihak sekolah.

Menurut para orang tua, yayasan tetap ngotot dan tidak sanggup memenuhi tuntutan mereka. “Yayasan hanya sanggup mengurangi paling besar Rp80 ribu dari nominal SPP, untuk reguler,” kata seorang ibu dengan nada kesal.

Kemudian pengurangan untuk kelas plus sebesar Rp160 ribu hanya di bulan Mei dan Juni 2020 saja. Selanjutnya untuk pengurangan uang semester pihak yayasan hanya sanggup memberikan keringanan sebesar Rp100 ribu untuk kelas reguler.

BACA JUGA  Wabup Deli Serdang Tinjau PTMT di Kecamatan Percut Sei Tuan

Para orang tua yang hadir dalam pertemuan tersebut merasa sangat kecewa atas keputusan pihak sekolah atupun yayasan Methodist-An. Para orang tua ini mengaku tidak akan berhenti berjuang sampai tuntutan mereka dikabulkan pihak sekolah. “Pandemi Covid 19 ini sangat membebani ekonomi kami,” ujar mereka.

Berdasarkan pengamatan media ini di lapangan para orang tua menilai pihak yayasan tidak punya hati nurati maupun rasa empati. Bahkan mereka menilai ada yang tidak beres dengan sekolah atau yayasan tersebut.

“Yayasan mengambil keputusan sepihak dan kami orang tua tetap menuntut keringanan” ungkap orang tua dengan nada kecewa.

Anggota DPRD Deli Serdang yang membidangi pendidikan, Gambo Tarigan membenarkan para orang tua kecewa atas jawaban pihak sekolah.

“Pihak sekolah mengatakan bahwa yang bisa diberikan saat ini yang sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp80 ribu untuk reguler dan Rp160 ribu untuk yang plus”, ungkap Gambo

BACA JUGA  Gembira, Haru dan Sedih di Momen Perpisahan Siswa YP Trisakti dan Tridarma

Ditambahkan lagi untuk uang semester yang sebelumnya diminta para orang tua digratiskan karena saat ini murid belajar di rumah dengan sistem daring, namun tidak diberi potongan oleh yayasan. “Reguler Rp200 ribu dan tidak ada potongan dan orang tua murid merasa tidak senang”, tambahnya.

Namun demikian ada juga opsi atau jalan keluar yang dibuat sekolah yaitu jika ada orang tua merasa terbebani dengan kondisi ekonomi maka pihak yayasan membuka diri dengan menemui kepala sekolah masing-masing. “Kalau memang ternyata orang tua merasa tidak mampu atau terbebani dengan covid 19 ini tolong jumpai kepala sekolah masing-masing untuk memohon keringanan”, kata Gambo.

Sebelumnya, puluhan orangtua siswa mendatangi pihak sekolah dan Yayasan untuk menyampaikan tuntutan mereka pada Sabtu (2/5/2020) pekan lalu. Para orang tua siswa ini diterima perwakilan yayasan, Lily dan guru-guru sekolah lainnya.

BACA JUGA  Program MBG Belum Sentuh 10 Sekolah di Ulunoyo–Lolomatua Nisel

Pengurus sekolah dan yayasan kemudian mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa yang juga turut dihadiri anggota DPRD Komisi D Deli Serdang, Gambo Tarigan yang membidangi pendidikan.

Pengurus Yayasan Katena tidak bersedia ditemui awak media untuk konfirmasi. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB