Sleman,TRIBRATA.TV – BPBD Sleman melaporkan kebocoran gas amonia di sebuah pabrik es kristal di wilayah Bayen, Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (8/5/2026) malam. Insiden tersebut memaksa sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi mengungsi akibat bau menyengat dan iritasi pada mata.

Kebocoran gas terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula ketika karyawan pabrik mencium bau menyengat yang diduga berasal dari kebocoran gas amonia yang digunakan dalam proses produksi es kristal. Mengetahui adanya indikasi kebocoran, pekerja segera mematikan mesin produksi untuk mencegah situasi memburuk.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Dukuh Bayen pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB saat dirinya sedang melakukan ronda malam.
“Gas amonia yang digunakan untuk pabrik es kristal di barat jalan mengalami kebocoran. Warga dalam radius sekitar 200 hingga 300 meter mengeluhkan mata pedih dan bau menyengat,” ujar Bambang, Sabtu dini hari.
Setelah menerima laporan, BPBD Sleman langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan darurat. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sleman diterjunkan ke lokasi guna melakukan asesmen sekaligus membagikan masker kepada warga terdampak untuk mengurangi paparan gas.
Selain itu, Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Sleman juga berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta yang disebut memiliki peralatan khusus untuk menangani kebocoran gas berbahaya.
Hasil asesmen sementara menunjukkan dampak kebocoran dirasakan warga di RT 01 hingga RT 06 wilayah Bayen, Purwomartani. Sejumlah warga memilih mengungsi ke rumah kerabat, sementara sebagian lainnya bertahan dengan menggunakan masker.
Petugas gabungan sejak malam melakukan upaya penanganan dengan menyemprotkan air ke area luar pabrik guna mengurangi konsentrasi gas di udara. Tiga unit ambulans juga disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan gas.
Hingga Sabtu pagi, proses penanganan dan pemantauan di lokasi masih terus dilakukan. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun warga yang harus menjalani perawatan intensif akibat insiden tersebut.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online



















