Balikpapan, TRIBRATA TV
Dalam sepekan Polda Kaltim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 33 kasus narkoba, 18 kasus perjudian dan 1 kasus ilegal mining. Pengungkapan itu hasil kerja keras 29 Agustus hingga 4 September 2022.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Dirkrimsus dan Dirkrimum dalam press release pengungkapan kasus-kasus menonjol di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (5/09/2022).
Menurutnya Polda Kaltim serta Polres jajaran mengungkap kasus yang menonjol berupa 33 kasus narkoba, 18 kasus perjudian dan 1 kasus ilegal mining.
“Kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan ilegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri,” ujarnya.
Ia berharap apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, ilegal mining dan lain-lain, segera hubungi menghubungi 110 agar dilakukan penindakan.
“Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim,” tegasnya. (Dege)