Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin atau ilegal.

“Dari pengungkapan itu personel menindak dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (8/5/2026) malam.

Ferry menjelaskan, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi dan SPBU Tambangan di Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (5/5/2026) dini hari.

BACA JUGA  Gubernur Sumatera Utara Kunjungan Kerja Ke Kota Tebing Tinggi

“Untuk truk pertama yang diamankan membawa BBM jenis solar subsidi seberat kurang lebih 4 ton yang dikemudikan Herman warga Sidempuan. Kedua truk yang telah dimodifikasi membawa BBM jenis solar bermuatan kurang lebih 1,4 ton solar subsidi yang dikemudikan Eko bersama kernetnya Roni Anggara,” jelasnya.

Juru Bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, modus yang digunakan dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM solar subsidi ilegal tersebut yakni memakai 29 barcode dan tujuh pelat nomor polisi palsu.

BACA JUGA  Polda Sumut Rotasi Sejumlah Perwira

BBM solar subsidi ilegal itu rencananya akan diantarkan ke salah satu gudang milik Gerson Siringo-ringo alias MR Jack yang berada di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Terhadap dua unit truk yang membawa BBM solar ilegal bersama sopir telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku (jaringan lainnya),” pungkasnya. (Andi)

BACA JUGA  Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi Dapat Penghargaan dari Gubernur Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB