Bantul, TRIBRATA TV
Sebanyak 18 siswa sekolah dasar di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (8/4/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan seluruh siswa terdampak telah mendapatkan penanganan medis. Dua siswa langsung dipulangkan, sementara 16 lainnya menjalani pemeriksaan di Puskesmas Pundong.
“Dari 16 siswa yang diperiksa, 14 diperbolehkan pulang setelah beberapa jam. Dua siswa sempat mendapat infus sebelum akhirnya juga dipulangkan. Tidak ada yang dirawat inap,” ujar Hermawan.
Ia menyampaikan dugaan sementara keracunan berasal dari susu yang dikonsumsi siswa. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan, termasuk susu, nasi, telur, dan sayur.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala keracunan pada siswa, seperti mual, pusing, dan muntah. Jika gejala muncul, sekolah diminta segera membawa siswa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Seluruh biaya pemeriksaan siswa ditanggung oleh Pemkab Bantul. Berdasarkan data sementara, 18 siswa yang terdampak berasal dari dua sekolah dasar. Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diketahui menyuplai menu MBG ke empat sekolah dengan total sekitar 1.700 penerima manfaat.
Panewu Pundong, Vita Yuliatun, mengatakan gejala yang dialami siswa meliputi pusing, mual, dan muntah. Ia memastikan kondisi para siswa kini telah pulih.
Sebagai langkah antisipasi, distribusi menu MBG yang belum disalurkan diminta untuk dihentikan sementara hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Monitoring terhadap kondisi siswa lain yang menerima program tersebut masih terus dilakukan.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









