Palembang, TRIBRATA TV
Pasca kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat yang diumumkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mulai hari ini Sabtu tanggal 3 September 2022 pukul 14:40 WIB, berdampak terjadi antrian masyarakat di hampir semua SPBU yang ada di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang.
Mengantisipasi antrian panjang dan kelancaran lalu lintas yang ada di SPBU, Polsek Ilir Barat 1 Palembang yang dipimpin Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Roy Aprian Tambunan turun langsung ke lokasi.
Kompol Roy Aprian Tambunan mengatakan, terjadinya penumpukan antrian di SPBU Pertamina 24.301.03, Jalan Demang Lebar Daun samping bengkel pass karena adanya kebijakan dari Pertamina.
“Pertamina mengeluarkan kebijakan di setiap stasiun SPBU pembelian Pertalite bersubsidi roda dua hanya satu Nozel (baris), untuk Pertalite roda empat, dua Nozel, dan untuk pembelian solar bersubsidi juga dua Nozel,” ujarnya.
“Makanya terjadinya penumpukan antrian kendaraan ini bukan karena kenaikan BBM melainkan kebijakan dari Pertamina kepada pengurus SPBU,” katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Ilir Barat 1 Palembang, jangan panik karena stok BBM yang ada di setiap SPBU aman. (Suherman)