Paminal Polda Jatim Tahan Tiga Oknum Anggota Nakal

- Editorial Team

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas anggota yang bermain, Polrestabes Surabaya tiga oknum anggota Polsek Simokerto Surabaya.

Ketiga oknum anggota polisi ini diduga terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Penindakan langsung ditindaklanjuti Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya yang dibackup penuh Kapolrestabes Kombes Pol Jhony Isir.

Berdasarkan hasil penyelidikan terbukti, tiga oknum anggota itupun ditangkap. Satu diantaranya merupakan perwira dengan dua balok dipundaknya.

Diamankannya, tiga oknum itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polrestabes AKBP Memo Ardian.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan

“Ketiga oknum polisi nakal tersebut bertugas di Unit Reskrim Polsek dan sudah diamankan Paminal Mabes Polri yang berkerja sama dengan Satresnarkoba Polrestabes,” kata Memo, Selasa (9/3/2021).

Mereka diamankan, lanjut Memo, karena diduga terima setoran dari bandar narkoba.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kombes Pol Jonny Eddison Isir membenarkan penangkapan itu. Meski ketiga anggota itu merupakan bagian dari jajaran Polrestabes Surabaya, ia memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

BACA JUGA  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Bir Kaleng dan Rokok Ilegal

“Sesuai dengan perintah bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021
yang menginstruksikan agar menindakan apabila ada oknum anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” jelas Isir.

Mantan Kapolrestabes Medan itu menambahkan pihaknya akan terus menabuh genderang perang terhadap narkoba. Untuk itu, bagi siapapun termasuk oknum polisi yang harusnya mengerti bahaya narkoba, ia tidak akan segan untuk menindak. Saat ini, ketiganya sedang diperiksa oleh Paminal Polda Jatim. (Redho)

BACA JUGA  Penyelundupan Baby Lobster Rp14 M Digagalkan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB