Tawuran di Belawan, Pedagang Tewas, Kepala Remaja Tertembus Anak Panah

- Editorial Team

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tawuran kembali pecah di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam video yang beredar, kedua kubu membawa tameng serta celurit dengan panjang sekitar dua meter serta kembang api.

Selain itu, kedua kubu saling lempar menggunakan batu dan bambu panjang. Sejumlah meja yang diduga milik pedagang setempat juga terlihat diseret ke tengah jalan.

BACA JUGA  Arogan Berkendara Motif Pelaku Tusuk Anggota Persilatan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, membenarkan adanya tawuran antarkelompok pemuda tersebut.

Ia menyebutkan seorang pedagang ikan menjadi korban jiwa dalam kejadian itu.

“Ada seorang pedagang ikan yang menjadi korban dan meninggal dunia (MD). Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi,” ujar AKP Agus Purnomo seperti dikutip dari Tribun Medan, Minggu (8/2/2026).

Ia mengungkapkan, korban tewas diketahui bernama M Dian Iqbal Saragih (33), seorang pedagang ikan warga Ujung Tanjung Lingkungan IV.

BACA JUGA  Prajurit Yonmarhanlan I Saksikan Peringatan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selain korban meninggal, seorang remaja juga dilaporkan mengalami luka di bagian kepala akibat terkena anak panah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku tawuran tersebut.

“Kami masih lakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” pungkasnya. (red)

—————————————

BACA JUGA  Polisi Olah TKP Kecelakaan yang Tewaskan Empat Pelajar di Bitung

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru