Asahan, TRIBRATA TV
Polres Asahan mengungkap sekaligus meringkus 2 orang penulis Togel, Senin (8/2/2021) malam.
SA Lumbantobing (69) dan Candra (35), keduanya warga Kecamatan Pulo Bandring, diringkus dari dua lokasi berbeda.
Pertama, sekira pukul 20.00 WIB, unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan meringkus SA di salah satu warung di dekat rumahnya, di Desa Bunut Barat.
Dari tangan pria uzur itu, tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Moelyoto mengamankan barang bukti ponsel berisi nomor pesanan togel, uang tunai senilai Rp101. 000,- dan selembar kertas berisi nomor keluaran togel.
Tak lama, sekira pukul 21.00 WIB, tim kembali menangkap Candra di Cafe Hitam Desa Bunut Barat.
Dari tangan Candra, diamankan ponsel berisi nomor pesanan tebakan togel, 3 lembar buku notes, pulpen dan selembar kertas pengeluaran nomor togel.
“Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan warga. Saat ini kedua pelaku sedang kita proses. Sedang kita kembangkan lagi,” terang Kasat Reskrim AKP Ramadhani, Selasa (09/02/21) siang di ruangannya. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









