Deli Serdang, TRIBRATA TV
Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan 2 buruh bangunan dari Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/9/2020) pukul 01.50 wib.
Informasi diperoleh, kedua buruh bangunan yang diamankan itu adalah BS (28) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis, dan MA (25) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis.
Diamankannya kedua buruh bangunan itu bermula saat Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Panji Nugraha STrK MH bersama sejumlah personil melaksanakan mobile dan hunting di kawasan Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis.
Personil merasa curiga terhadap rumah yang belum siap dibangun tetapi ada aktifitas beberapa orang di dalamnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kedalam rumah dan ada beberapa orang sedang menggunakan narkoba dan langsung mengamankan 2 pria yang berinisial BS dan MA berikut barang bukti satu palstik klip kecil berisi diduga sabu dan alat alat / bong.
Guna pemeriksaan, kedua pria dan barang bukti diangkut ke komando.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu SH melalui Kasubbag Humas Iptu Anshori mengakui jika kedua buruh bangunan itu sudah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diamankan dan masih diperiksa”, kata Kasubbag Humas. (Yan)